Dalam putusannya, MK yang kursi ketuanya diduduki Anwar Usman – adik ipar Jokowi – memberi jalan bagi Gibran masuk bursa pilpres 2024, dengan mengubah ketentuan syarat capres-cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. MK mengeluarkan putusan ini pada 16 Oktober lalu. Belum lagi rekam https://judislotonlineterpercaya228382.jiliblog.com/81324034/an-unbiased-view-of-prabowo-gibran