Nama-nama yang lolos itu sudah diserahkan ke Presiden Jokowi untuk nantinya dikirim ke DPR guna menjalani tes akhir fit and suitable test. DPR nantinya memilih 5 orang untuk menjadi Pimpinan KPK. Dewas KPK memutuskan Tanak tidak melanggar kode etik karena dua dari sembilan isi pesan singkat dari Tanak kepada Sihite https://socialwebnotes.com/story3718641/a-simple-key-for-agus-joko-pramono-unveiled