Semua proses tersebut juga membutuhkan biaya tersendiri, sehingga bisa dimasukkan dalam rangkaian proses balik nama sertifikat tanah. Apabila membeli tanah tersebut dari orang lain, maka Anda perlu mengecek keabsahan sertifikatnya ke BPN. Sebagai contoh, untuk balik nama sertifikat rumah BTN KPR, Anda perlu membawa dokumen yang menyatakan rumah sudah lunas https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/