Pemerintah secara konsisten mendukung UMKM yang memiliki izin resmi sebagai upaya pengembangan ekonomi nasional. , datanglah ke kantor kecamatan di daerah Anda dengan membawa dokumen yang diperlukan, termasuk SKU sebagai salah satu syarat utama. Selain melalui kontak telpon atau email di atas, pengaduan/permohonan informasi dapat disampaikan melalui menu aid desk https://andresqrotj.bloguetechno.com/punya-izin-usaha-bisnismu-bisa-masuk-pasar-ekspor-dan-dapat-bantuan-pemerintah-70952035